Serang Kompleks Warga di Makassar dengan Busur Panah, Polisi Ciduk 3 Remaja

By Admin


nusakini.com - Makassar - Tiga remaja pelaku penyerangan dengan menggunakan busur panah di kompleks perumahan warga akhirnya diciduk Polrestabes Makassar, Kamis (2/6/2022). Polisi dengan gampang membongkar kasus ini karena aksi penyerangan itu sempat terekam CCTV dan kemudian tersebar luas di media sosial.

Ketiga pelaku tersebut adalah remaja berinisial Ab (18), Az (18) dan Ju (22). Mereka ditangkap tim gabungan Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Biringkanaya, sehari setelah penyerangan, Jumat (3/6/2022) 

Selain menangkap ketiga pelaku, tim gabungan juga menyita barang bukti busur, anak panah, dan ketapel yang dipakai para pelaku untuk melakukan penyerangan. 

Salah satu pelaku yakni Ju mengatakan penyerangan itu bermotif balas dendam. Ju mengaku dirinya lebih dulu diserang oleh warga setempat. Dia lalu mengajak ketiga rekannya untuk menyerang balik.

Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tiga remaja itu. Hingga kini masih ada satu pelaku yang dicari dan belum tertangkap.

Sebelumnya beredar video yang menampilkan empat remaja berboncengan motor melakukan penyerangan.

Dua orang di antara mereka turun dari motor dan menendang pagar rumah warga lalu melontarkan anak panah ke warga. [Konten Media Partner: dailymakassar.id]